Sabtu, 18 April 2015

CEDERA BERAT

Cedera Berat terbagi 2 yaitu ;

1. Dislokasi

Dislokasi merupakan lepasnya jaringan tulang dari kesatuan sendi. Dislokasi adalah bergeser atau terlepasnya komponen tulang dari tempat yang seharusnya (dari mangkuk sendi). Keadaan dimana tulang-tulang yang membentuk sendi tidak lagi berhubungan,secara anatomis (tulang lepas dari sendi) (Brunner & Suddarth)Keluarnya (bercerainya) kepala sendi dari mangkuknya, dislokasi merupakan suatu kedaruratan yang membutuhkan pertolongan segera.
sedangkan menurut (Carpenito, 2000, edisi 6, Halaman 1118) mengatakan dislokasi sendi adalah menggambarkan individu yang mengalami atau beresiko tinggi untuk mengalami perubahan posisi tulang dari posisinya pada sendi. Sedangkan menurut (Brunner & Suddart, 2002, KMB, edisi 8, vol 3,Halaman 2355) mengatakan dislokasi sendi adalah suatu keadaan dimana permukaan sendi tulang yang membentuk sendi tak lagi dalam hubungan anatomis

2. Fraktur atau Patah Tulang

Fraktur merupakan cedera yang terjadi akibat benturan keras atau tekanan yang berlebihan pada tulang, sehingga si penderitanya mengalami rasa sakit yang hebat dan memerlukan perawatan intensif. 
 Pernyataan ini sesuai dengan pendapat ahli yaitu: Back dan Marassarin (1993) berpendapat bahwa fraktur adalah terpisahnya kontuinitas tulang normal yang terjadi karena tekanan pada tulang yang berlebihan. Boenges, ME., Moorhouse, MF dan Geissler, AC (2000) juga memberikan pendapat bahwa fraktur adalah pemisahan atau patahnya tulang.
Sumber : www.nusareborn.in


DAFTAR PUSTAKA


www.nusareborn.in
simplescouting.wordpress.com
Back dan Marassarin (1993) 
Boenges, ME., Moorhouse, MF dan Geissler, AC (2000)
Carpenito, 2000, edisi 6, Halaman 1118
Brunner & Suddart, 2002, KMB, edisi 8, vol 3,Halaman 2355

Tidak ada komentar:

Posting Komentar